Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pemilihan dan pemberhentian kepala desa secara tertib dan lancar diperlukan guna membentuk pemerintahan desa yang baik dan bermuara pada pelayanan prima serta kesejahteraan masyarakat;
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan dan pemberhentian kepala desa diperlukan beberapa penyesuaian ketentuan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
bahwa penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan untuk kelancaran proses pemilihan dan pemberhentian kepala desa