Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 15 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2003, perlu disesuaikan;
- besaran tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi perekonomian masyarakat, sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 246/I/Tahun 2011 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Pemerintah kabupaten Soppeng
- Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.