Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang mendesak dan menutupi defisit anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2010, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah

MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
11 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2010

Berlaku Tanggal
27 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.113

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (138 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar