Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
: bahwa untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil guna pengelolaan pendapatan Daerah serta pemberian pelayanan kepada masyarakat di daerah, perlu mengerahkan penggunaan sebagian pendapatan Daerah untuk membiayai penyertaan modal Pemerintah Daerah;
bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dianggap mampu memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat daerah pada umumnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum.