Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya objek retribusi jasa usaha yang belum ditetapkan struktur dan besaran tarifnya serta untuk penyesuaian terhadap struktur dan besaran tarif objek retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan perubahan dengan mengakomodir objek retribusi yang baru dan penyesuaian tarif sesuai dengan perkembangan dewasa ini;
bahwa untuk mengakomodir tuntutan dan kebijakan dalam pengelolaan retribusi jasa usaha kaitannya dengan peningkatan fasilitas dan jasa yang disediakan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan besaran tarif retribusi jasa usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.