Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Soppeng pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah;
Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan penyertaan modal dalam meningkatkan pendapatan asli derah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Soppeng pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.