Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender;
pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.