Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
  2. Anak wajib mendapat jaminan pemenuhan dan pemajuan hak-haknya termasuk perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga;
  3. Untuk mewujudkan pemenuhan, pemajuan hak- hak anak termasuk pelindungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta mendorong peran serta semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan dan penjaminan terpenuhinya hak anak di Kabupaten Soppeng, maka diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dan penjaminan hak anak;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020

Berlaku Tanggal
30 Juli 2020

Sumber
LD.2020/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar