Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/NO.4, TLD NO.95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar