Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga lingkungan hidup perlu dijaga kualitasnya agar dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan semakin menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh setiap pemangku kepentingan;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, perlu diatur suatu peraturan daerah mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;