Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-quran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan;
Pendidikan Alqur’
an di Indonesia sebagai Sub Sistim Pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, bercita-cita untuk terwujudnya Insan Kamil atau Muslim Paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya;
kemampuan membaca Al-Quran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti Strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam rangka menanamkan nilai-nilai Iman dan Taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya;
dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan Al-Quran oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya yang beragama islam, sesuai dengan Kitabbullah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis AL-Quran.