Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Perubahan Status 13 (Tiga Belas) Kampung Menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk dalam Wilayah Kabupaten Sorong
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Umum pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggung jawab Pemerintahan, yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa pesatnya perkembangan penduduk dan laju pembangunan dalam wilayah Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk, untuk mewujudkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat, di pandang perlu meningkatkan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan baru dalam wilayah Distrik – distrik tersebut;
- bahwa perubahan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta laju pembanguan Daerah sebagai wujud penyelenggaraan Otonomi Daerah;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk dalam Wilayah Kabupaten Sorong.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 63 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 9 Tahun 1981
- Peraturan Daerah Kab. Sorong Nomor 9 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kab. Sorong Nomor 64 Tahun 2002
- dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 245 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Pembentukan Kelurahan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan, dan
Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong
Tentang
Perubahan Status 13 (Tiga Belas) Kampung Menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk dalam Wilayah Kabupaten Sorong
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2007
Berlaku Tanggal
22 Desember 2007
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.05 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.