PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi perekonomian mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan daerah;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen
Nomor
10
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Jalan
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2015
Berlaku Tanggal
21 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.10, TLD/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.