PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa sesuai Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah stentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Retribusi Daerah perlu disusun Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen
Nomor
18
Tahun
2000
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2000
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2000
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2000
Sumber
LD.2000/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.