PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah ini ditetapkan dalam raagka meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam melaksanatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. – Perda ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah,
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang:
1. Jenis Pajak Daerah;
2. Penghapusan Pajak Sarang Burung walet;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.