Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan perkembangan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen;
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
28 Desember 2017
Sumber
LD No 9/ 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: