Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Adminsitrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan yang profesional, perlu dilakukan penyesuaian terhadapa ketentuan dalam UU No. 24 Tahun 2013, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan di Kabupaten Subang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Subang

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2015

Berlaku Tanggal
13 Januari 2015

Sumber
LD Tahun 2015 No.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar