Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Wangunjaya Menjadi Desa Wangunjaya dan Desa Ambarjaya Kecamatan Ciambar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Nomor
3 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pemekaran Desa Wangunjaya Menjadi Desa Wangunjaya dan Desa Ambarjaya Kecamatan Ciambar
Ditetapkan Tanggal
05 April 2012
Diundangkan Tanggal
05 April 2012
Berlaku Tanggal
05 April 2012
Sumber
LD.2012/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.