Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan perkembangan dan kemajuan wilayah Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Jelai serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan mempertimbangkan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kecamatan Permata Kecubung sebagai pemekaran dari Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Pantai Lunci sebagai pemekaran dari Kecamatan Jelai di Kabupaten Sukamara;
- bahwa pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagaii Daerah Otonom
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH DAN IBUKOTA KECAMATAN;
BAB III KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB IV PEMERINTAHAN KECAMATAN;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Tentang
Pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
12 April 2006
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2006
Berlaku Tanggal
05 Mei 2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (81.25 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.