Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan wilayah Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Jelai serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
  2. bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan mempertimbangkan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kecamatan Permata Kecubung sebagai pemekaran dari Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Pantai Lunci sebagai pemekaran dari Kecamatan Jelai di Kabupaten Sukamara;
  3. bahwa pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagaii Daerah Otonom
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH DAN IBUKOTA KECAMATAN;
BAB III KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB IV PEMERINTAHAN KECAMATAN;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
03 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
12 April 2006
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2006
Berlaku Tanggal
05 Mei 2006
Sumber
LD.2006/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (81.25 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.