Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 05 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 05 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sukamara yang berdampak membahayakan kesehatan dan perkembangan generasi muda serta dapat mengganggu ketertiban umum, perlu diatur ketentuan larangan dan pengawasannya

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 05 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
  3. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II LARANGAN;
BAB III PENGECUALIAN;
BAB IV PELAKSANAAN;
BAB V PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
05 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Larangan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2006

Berlaku Tanggal
10 Mei 2006

Sumber
LD.2006/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (44.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar