Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu menetapkan Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SUMBER PENDAPATAN;
BAB III PENGURUSAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV TANAH KAS DESA;
BAB V ATURAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.