Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu menetapkan Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SUMBER PENDAPATAN;
BAB III PENGURUSAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV TANAH KAS DESA;
BAB V ATURAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
07 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2006

Berlaku Tanggal
10 Mei 2006

Sumber
LD.2006/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (88.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar