Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 144.44/10/KEU Tanggal 10 Januari 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukamara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.