Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan melalui pelayanan yang berdaya guna dan berhasil guna;
  2. bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas perlu dukungan dana dan partisipasi masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
10

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2005

Berlaku Tanggal
12 Juli 2005

Sumber
LD.2005/10

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar