PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kerjasama Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi, fungsi dan peranan desa sebagai penggerak roda perekonomian dan pembangunan, perlu adanya kerjasama desa. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa, perlu ditetapkan ketentuan mengenai Kerjasama Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
10
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Kerjasama Desa
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2012
Berlaku Tanggal
24 Februari 2012
Sumber
LD.2011/10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.