Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VI SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV KETENTUAN DAN SANKSI BAGI PEJABAT;
BAB XV PENYIDIKAN;
BAB XVI KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.