Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerabahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Daerah yang mengatur Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;