PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sukamara dan untuk mendukung pelaksanaan ekonomi daerah, perlu menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diantaranya melalui Pajak Penerangan Jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
13
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
27 November 2004
Diundangkan Tanggal
27 November 2004
Berlaku Tanggal
27 November 2004
Sumber
LD.2004/2 seri B
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.