PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Atau Pengusahaan Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumber daya alam merupakan potensi wilayah yang dapat diusahakan sedangkan ketersediaannya sangat terbatas, maka perlu dikendalikan pengusahaannya agar tetap terjaga kesinambungan dan kelestariannya. Pengelolaan atau pengusahaan sarang burung walet merupakan jenis usaha yang potensial untuk dikembangkan tetapi pengelolaan atau pengusahaannya agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan serta perlindungan habitat burung walet, perlu diatur izin pengelolaan atau pengusahaannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
14
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Atau Pengusahaan Sarang Burung Walet
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2010
Berlaku Tanggal
04 Desember 2010
Sumber
LD.2010/14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.