Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Atau Pengusahaan Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sumber daya alam merupakan potensi wilayah yang dapat diusahakan sedangkan ketersediaannya sangat terbatas, maka perlu dikendalikan pengusahaannya agar tetap terjaga kesinambungan dan kelestariannya. Pengelolaan atau pengusahaan sarang burung walet merupakan jenis usaha yang potensial untuk dikembangkan tetapi pengelolaan atau pengusahaannya agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan serta perlindungan habitat burung walet, perlu diatur izin pengelolaan atau pengusahaannya.