Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2004 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUMBER PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX PENGURANGAN,KERINGANANDAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB X PEMBETULAN,PEMBATALAN , PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB XIII K E D A L U W A R S A;
BAB XIV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV P E N Y I D I K A N;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.