Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyesuaian terhadap perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2003
- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 04), diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.