PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pengakuan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, barang milik Pemerintah Kabupaten Sukamara yang telah digunausahakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara perlu ditetapkan statusnya menjadi penyertaan modal daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
16
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pengakuan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2013
Berlaku Tanggal
31 Januari 2013
Sumber
LD.2012/16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.