Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 dan Pembangunan Pasar Insuk Tahun 2009

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008, biaya penyelenggaraan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Sukamara. Untuk pelaksanaan Pembangunan Pasar Induk, biaya pembangunan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun 2009.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN;
BAB III JUMLAH DAN SUMBER DANA CADANGAN DAERAH;
BAB IV JENIS KEGIATAN KEGIATAN YANG DIBIAYAI DAN JADUAL PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DAERAH;
BAB V PENATAUSAHAAN DANA CADANGAN DAERAH;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
2 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 dan Pembangunan Pasar Insuk Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2007

Berlaku Tanggal
08 Maret 2007

Sumber
LD.2007/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (104.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar