Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran, ketertiban, keamanan, dan tertibnya Administrasi Kependudukan dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di pandang perlu pengaturan tentang Kependudukan Kabupaten Sukamara;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang – undang Dasar tahun 1945
  2. Undang – undang Nomor 6 Tahun 1947
  3. Undang – undang Darurat Nomor: 12 tahun 1951
  4. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999
  6. Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 200

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDATAAN DAN PELAPORAN PENDUDUK;
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV LARANGAN;
BAB V PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal
01 November 2003

Berlaku Tanggal
01 November 2003

Sumber
LD.2003/2 Seri D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (140.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar