Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BENTUK BADAN HUKUM DAN KEDUDUKAN;
BAB III AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V PERMODALAN;
BAB VI ORGAN PD BPR ARTHA SUKMA SEJAHTERA;
BAB VII KEWENANGAN BUPATI;
BAB VIII DEWAN PENGAWAS;
BAB IX DIREKSI ;
BAB X PEGAWAI;
BAB XI PERENCANAAN DAN PELAPORAN;
BAB XII TAHUN BUKU, PENGGUNAAN LABA DAN PENGGUNAAN CADANGAN ;
BAB XIII PEMBINAAN;
BAB XIV KERJASAMA;
BAB XV PEMBUBARAN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.