Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan APBD Tahun 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2013 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009.

Pasal 1;
Pasal 2;
Pasal 3;
Pasal 4;
Pasal 5;
Pasal 6;
Pasal 7

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan APBD Tahun 2013

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (125.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar