Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengendalikan pembangunan di Kabupaten Sukamara agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah maka perlu dilakukan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Bangunan gedung dapat menjamin keamanan dan keselamatan penghuni dan lingkungannya maka pelaksanaannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung. Bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan diwujudkan sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
07 April 2014

Diundangkan Tanggal
07 April 2014

Berlaku Tanggal
07 April 2014

Sumber
LD.2014/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar