PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengendalikan pembangunan di Kabupaten Sukamara agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah maka perlu dilakukan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Bangunan gedung dapat menjamin keamanan dan keselamatan penghuni dan lingkungannya maka pelaksanaannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung. Bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan diwujudkan sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
3
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
07 April 2014
Diundangkan Tanggal
07 April 2014
Berlaku Tanggal
07 April 2014
Sumber
LD.2014/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.