Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
03 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar