Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penambahan aset daerah yang merupakan objek kekayaan daerah yang wajib dipungut retribusi serta perubahan tarif dan penambahan objek retribusi kepelabuhan, penjualan produksi usaha daerah, terminal, tempat khusus parkir dan rumah potong hewan yang merupakan bagian dari jenis retribusi jasa usaha, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah dan disesuaikan