Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara telah menetapkan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara sampai dengan Tahun 2018 sebesar Rp.15.000.000.000, – (lima belas milyar rupiah);
  2. bahwa dalam upaya memenuhi struktur permodalan, memenuhi biaya operasional perusahaan, meningkatkan kinerja dan memperluas cakupan usaha dengan harapan mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penyertaan modal daerah sampai dengan tahun 2026, sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara perlu diubah dan disesuaikan. Dengan perubahan bentuk badan hukum PD BPR Artha Sukma Sejahtera menjadi PT. BPR Artha Sukma (Perseroda), segala bentuk administrasi yang berhubungan dengan perusahaan dimaksud harus menyesuaikan menjadi PT. BPR Artha Sukma (Perseroda).

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
  10. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2017
  15. Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/1.Kep.GBI/DPG/2012

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENYERTAAN MODAL;
BAB IV PENGAWASAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda)
Ditetapkan Tanggal
27 September 2018
Diundangkan Tanggal
27 September 2018
Berlaku Tanggal
27 September 2018
Sumber
LD.2018/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (111.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.