Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 Sampai Dengan Tahun 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan kota Sukamara selaras dengan ditetapkannya sebagai ibukota Kabupaten dan lajunya pembangunan disegala bidang dalam Wilayah Kabupaten Sukamara maka perlu diatur dan dikendalikan. untuk mengatur dan mengendalikan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, perlu disusun Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sukamara Tahun 2004 – 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989
- Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990
- Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986
- Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENETAPAN DAN PENINJAUAN KEMBALI RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN SUKAMARA;
BAB IV KETENTUAN PIDANA;
BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.