Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Angkutan dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai dan danau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin kelangsungan usaha perairan pedalaman, terwujudnya keamanan, dan kualitas pelayanan jasa angkutan perairan pedalaman serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah diperlukan adanya tata cara pelaksanaan pemberian izin usaha angkutan dan izin pengoperasian angkutan perairan pedalaman.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992
  3. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 73 Tahun 2004
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II IZIN USAHA ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB III IZIN PENGOPERASIAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB IV NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB V PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VI CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VII STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII WILAYAH PUNGUTAN;
BAB IX MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X SURAT PENDAFTARAN;
BAB XI PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XII TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIV TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XV TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XVI PEMBINAAN;
BAB XVII PENGAWASAN;
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX P E N Y I D I K A N;
BAB XX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
5 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Izin Usaha Angkutan dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai dan danau

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2008

Berlaku Tanggal
27 Maret 2008

Sumber
LD.2008/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (60.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar