PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menuju masyarakat agamis, demokratis, adil dan sejahtera, diperlukan lembaga dan pemangku yang menjalankan fungsi penyelenggara pemerintahan desa yang ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat dalam wilayah desa yang bersangkutan. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
6
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2012
Berlaku Tanggal
24 Februari 2012
Sumber
LD.2011/6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.