PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
6
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
20 September 2017
Diundangkan Tanggal
20 September 2017
Berlaku Tanggal
20 September 2017
Sumber
LD.2012/6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.