Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara. Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2008

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V STAF AHLI;
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII TATA KERJA;
BAB IX KEPEGAWAIAN;
BAB X PEMBIAYAAN;
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
7 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2008
Berlaku Tanggal
16 Juli 2008
Sumber
LD.2008/7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download PDF (81.7 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.