Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten Sukamara dan merupakan Pendapatan Asli Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
8
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2005
Berlaku Tanggal
12 Juli 2005
Sumber
LD.2005/8

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dinyatakan dicabut dan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.