Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah jangka panjang yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Berdasarkan Ketentuan Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Berdasarkan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah mengikuti periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional