Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
BAB 1 KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI ;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI MASA RETRIBUSI DAN RETRIBUSI TERUTANG ;
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII KETENTUAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB IX PENYIDIKAN;
BAB X PENGAWASAN;
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.