Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 722.701.285.289,84

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019
Berlaku Tanggal
27 Desember 2019
Sumber
LD.2019/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (176.63 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.