Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap perempuan dan anak memiliki hak yang sama untuk menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan;
  2. bahwa untuk menjamin pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan bakat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran lainnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus dilakukan secara terpadu, berkesinambungan melalui percepatan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak dalam kehidupan pribadinya, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
  5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 219, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6131);
  8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
  9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu;
  10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Strategi Nasional Sosial Budaya untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender;
  11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
9

Tahun
2022

Tentang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2022

Sumber
LD.2022/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar